Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa Kemenkop menargetkan pada Agustus 2025 sekitar 3.000 – 5.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dapat beroperasi.
Sebagai upaya mempermudah pencapaian target tersebut, diharapkan kepada Kepala Dinas yang membidangi Koperasi di seluruh Indonesia dapat melakukan inventarisasi koperasi di bawah binaannya untuk dapat dijadikan mockup (percontohan) dalam proses operasionalisasinya.
“Kami di pemerintahan pusat baik di tingkat Satgas atau Kementerian akan segera menuntaskan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) terkait skema pembiayaan, skema bisnis model dan bisnis prosesnya, skema penggunaan aset hingga skema pelatihan. Hasilnya (Juklak) akan segera kami kirimkan ke dinas dan satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan bahwa Kemenkop akan segera merilis Surat Edaran tentang panduan teknis dalam upaya memperkuat kelembagaan Kopdes/ Kel Merah Putih khususnya terkait optimalisasi dan pengembangan microsite bagi koperasi.
“Dengan platform microsite ini, diharapkan pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih dapat semakin terdorong untuk aktif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Peluncuran microsite ini juga menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam menghadirkan koperasi modern dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Zabadi.














