JAKARTA-Kehadiran koperasi pasar dapat membantu menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar.
Selama ini, rentenir atau tengkulak menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang yang berjualan di pasar tradisional.
Dalam upaya mengembangkan koperasi pasar modern di tanah air serta menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong koperasi pasar untuk mengembangkan diri menjadi entitas bisnis pilihan.
“Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak,” ujar MenkopUKM Teten Masduki, saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7/2021).
MenkopUKM berharap Induk Koperasi Pedagang Pasar beserta Pusat Koperasi Pedagang Pasar dan Koperasi Pedagang Pasar dapat terus hadir sebagai role model koperasi modern.
Tidak hanya menyejahterakan seluruh stakeholders, namun juga mengeksplorasi pemanfaatan teknologi dalam upaya terus menyempurnakan proses bisnisnya.