KENDAL-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memfasilitasi pengembangan kawasan industri yang dapat menarik investor baik dalam maupun luar negeri.
Hal ini penting guna mewujudkan pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia.
“Kawasan industri memegang peranan penting dalam menciptakan keseimbangan wilayah. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja oleh industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika meninjau pembangunan Kawasan Industri Kendal (KIK) di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/8).
Melalui penyerapan tenaga kerja di kawasan industri, Airlangga meyakinkan, akan tercipta efek berlipat terhadap perputaran ekonomi di lingkungan sekitar.
“Biasanya, satu pabrik menyerap tenaga kerja sekitar 100 orang. Dari satu orang yang bekerja itu pasti butuh makan. Jika diasumsikan, setiap orang mengkonsumsi satu telur setiap hari, berarti sebanyak 100 telur terjual setiap harinya. Selain itu, mereka juga perlu kebutuhan lain seperti kontrakan dan transportasi,” paparnya.
Perkiraan kebutuhan tenaga kerja yang diserap oleh suatu kawasan industri dapat pula dilakukan dengan pendekatan luasan areal.
Ini merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri yang menyatakan, satu hektar (ha) kawasan industri dapat menyerap 100 tenaga kerja langsung.














