JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Kementerian bakal membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Maman menyebut program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
Program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu, serta Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Maman menekankan manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan.
Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Komentari tentang post ini