Oleh: Rachmi Hertanti
Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai bahwa persoalan pangan di Indonesia paling tidak perlu dilihat dari 2 aspek, yaitu pertama, dampak kedaulatan pangan akibat kebijakan ekonomi terbuka; dan Kedua,pembangunan sektor pangan, khususnya pertanian, belum memiliki strategi yang baik khususnya terkait dengan pelibatan pelaku utama produksi pangan (petani, nelayan, petani garam, peternak, dll) dalam hal penyusunan tata produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ke depan, tanpa adanya keseriusan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata produksi, distribusi, dan konsumsi pangan di Indonesia, termasuk tata niaga impor pangan, tentunya akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan ketimpangan di pedesaan.
Pembangunan di sektor pertanian yang tidak melibatkan pelaku utamanya juga menjadi soal. Sehingga kami mendesak agar sudah saatnya keterlibatan pelaku utama dalam produksi pangan, yaitu petani, dilibatkan dalam pengambilan keputusan publik yang terkait dengan pangan.
Termasuk menyediakan akses terhadap keadilan pada saat kebijakan tersebut merugikan petani. Pembenahan tata produksi pangan perlu disusun dengan melibatkan petani dan pelaku pangan lainnya seperti nelayan, petani garam, dan peternak.












