JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, sepanjang tahun ini tidak ada satu pun emiten surat utang yang melakukan restrukturitasi, meski kondisi perekonomian domestik maupun global sedang bergejolak akibat dampak negatif dari kondisi pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra di Jakarta, Selasa (20/10).
“Sampai sekarang belum ada emiten yang melakukan restrukturisasi surat utang,” ujar Salyadi.
Namun, jelas dia, berbeda dengan kondisi di industri perbankan yang sangat banyak debitur melakukan restrukturisasi atas pinjaman.
“Kalau utang bank, kami melihat banyak sekali. Mungkin dari segi jumlah, hampir semua yang terkena dampak Covid-19 dengan risiko tinggi melakukan restrukturisasi utang bank,” ujar Salyadi.
Meski demikian, lanjut Salyadi, karena di industri perbankan ada kebijakan relaksasi kredit yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja perbankan nasional.
Dia menambahkan, pada dasarnya upaya merestrukturisasi surat utang tidak semudah seperti restrukturisasi pinjaman bank.
Komentari tentang post ini