JAKARTA – Badan Pengkajian MPR RI menggelar seminar nasional ‘”Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945″.
Evaluasi tersebut karena selama 20 tahun pasca reformasi (1998 – 2018) banyak kalangan yang menghendaki perlunya haluan negara atau semacam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Namun demikian para Ilmuwan tidak boleh memanipulasi hasil penelitian dan kajian soal evaluasi tersebut.
“Peneliti tak boleh berbohong soal hasil-hasil kajian GBHN tersebut. Kami minta jujur apa adanya,” kata Ketua Pengkajian MPR RI Rambe Kamarulzaman saat membuka acara tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Pihaknya, kata Rambe, merasa lelah dengan berbagai pendapat, apakah harus kembali ke UUD asli atau bukan.
“Ada juga yang ingin Pilkada dipilih oleh DPRD karena maraknya politik uang (money politics), Pilpres oleh MPR RI, kejelasan kedudukan DPD RI dan lain-lain,” tambahnya.
Hadir Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif, Ujianto Singgih, Sri Sundari dari IQRA (Indonesian Qualitatif Research Assosiation) dan lain-lain.