JAKARTA – Manajemen PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menyampaikan rencana pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana buyback saham ini dalam rangka menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang.
Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi, mengemukakan, aksi korporasi ini sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rencana buyback tersebut telah disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi perseroan yang dipublikasikan pada 07 Mei 2025.
“Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yaitu sejak 08 Mei 2025 hingga 07 Agustus 2025. Prodia telah menyiapkan dana sebesar maksimal Rp200 miliar yang berasal dari kas internal, dan buyback akan dilakukan baik secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Liana menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menciptakan nilai yang berkelanjutan.














