Keberadaan Proposal Cadangan Pangan Publik dalam perundingan WTO dianggap akan berpotensi menguatkan sektor pertanian Indonesia, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani kecil. Bahkan IGJ menilai dengan disepakatinya solusi permanen dari cadangan pangan public akan membuka kesempatan bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan subsidi pangan tanpa harus takut digugat oleh anggota WTO yang lain.
Senada dengan Priska, Research Manager IGJ, Rachmi Hertanti menegaskan proposal cadangan pangan public akan menjadi peluang bagi Pemerintahan Jokowi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia, khususnya ditengah situasi krisis ekonomi.
Data IGJ menyebutkan bahwa sektor pertanian Indonesia masih menjadi sektor potensial bagi perekonomian Indonesia sebagai penyumbang PDB tertinggi kedua pasca krisis 2008, yakni mencapai 13,39% pada 2014. Pun kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerjanya, sektor pertanian menempati urutan pertama dimana sejak 2011-2014 rata-rata berada pada kisaran 33%-35%. “Potensi ini akan dapat terkelola dengan baik jika Pemerintah Indonesia serius memperjuangkan amandemen Perjanjian Pertanian WTO, khususnya terkait dengan Proposal Cadangan Pangan Publik. Untuk itu, perjuangan kepentingan pertanian harus menjadi harga mati bagi Indonesia”, tambah Rachmi.















