JAKARTA-Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Terbukti, nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (20/7) menilai kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal.
Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan paskareferendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden sebesar Rp22 triliun pasar SBN dan Rp8,8 triliun di pasar saham. Net buy nonresident di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015. “Situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaimana yang dialami oleh pasar keuangan negara-negara maju,” ujar Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (20/7).