Capaian ini merupakan peningkatan 412,6 persen dibandingkan dengan total transaksi di 2024.
Total transaksi tersebut didominasi sebesar 51 persen transaksi jual-beli yang mencapai Rp516,9 triliun dan sebesar 49 persen merupakan transaksi repo yang mencapai Rp494,3 triliun.
“Pencapaian total nilai transaksi kumulatif Rp1.000 triliun ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi dan keandalan SPPA. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah mempercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan pasar uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas perdagangan EBUS dan pasar uang di Tanah Air,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, pencapaian tersebut merupakan bagian dari kontribusi dan kolaborasi para pelaku pasar, serta pemangku kepentingan lainnya terhadap roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern dan terintegrasi.
“BEI mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Himpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing (Apuvindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam banyak sekali implementasi aspek pengembangan SPPA ini,” papar Jeffrey.















