ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Arahkan Batas Atas Bunga Pindar untuk Lindungi Masyarakat

Dorong Industri Yang Sehat

gatti Reporter : gatti
4 Nov 2025, 10 : 26 AM
3.2k 32
0
Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra,

Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra,

3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui memberikan arahan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menetapkan batas atas bunga pinjaman daring (pindar).

Kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri pindar di Indonesia.

Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra, yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kesepakatan penetapan suku bunga pindar yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung RB Soepardan, Jakarta, menjelaskan bahwa pada periode awal perkembangan industri, lembaganya belum memiliki regulasi khusus yang mengatur praktik pinjaman daring.

BacaJuga :

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Sebelum terbitnya POJK 77 Tahun 2016, belum ada ketentuan yang secara rinci mengatur operasional layanan pendanaan bersama. Karena itu, OJK memberikan kewenangan kepada AFPI untuk mengatur batas atas bunga melalui code of conduct,” ujar Indra.

Menurut Indra, penetapan batas atas tersebut muncul sebagai respons terhadap maraknya keluhan masyarakat mengenai suku bunga yang tinggi.

Sebelum ada aturan batas atas, banyak penyelenggara pinjaman online yang menerapkan bunga 1% – 2% perhari.

Selain itu, terjadi pula praktik penagihan yang tidak beretika.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Bunga Pindarbunga pinjaman daringPenyelenggara Fintech Lending
Share1298Tweet812SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Awal Perdagangan, IHSG Naik Tembus 8.300 Berkat Saham BREN, BBCA, TLKM dan UNVR

Berita Selanjutnya

Avia Avian (AVIA) Bagi Dividen Interim Rp11 per Saham pada 20 November 2025

Berita Terkait

Keuangan

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 36 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta
Keuangan

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura
Keuangan

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC
Keuangan

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

18 Feb 2026, 4 : 19 PM
DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah
Bank Syariah

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

18 Feb 2026, 4 : 00 PM
LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun
Keuangan

Rugi Link Net Bertambah 23,73% Jadi Rp1,45 Triliun pada 2025

18 Feb 2026, 2 : 03 PM
Berita Selanjutnya
Avia Avian Raih Laba Rp1,14 Triliun per September 2023

Avia Avian (AVIA) Bagi Dividen Interim Rp11 per Saham pada 20 November 2025

Puan Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Soal Ancaman Blokade Selat Hormuz oleh Iran

Buka Masa Sidang, Ketua DPR: Suara Rakyat Bukan Sekadar Aspirasi Tapi Amanah

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

IHSG Berpotensi Mixed Cenderung Naik

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

SURGE dan Bina Karya Berkolaborasi Bangun Infrastruktur ICT di Ibu Kota Nusantara (IKN)

18 Feb 2026, 9 : 50 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
Soraya Berjaya Indonesia Patok Harga IPO Rp125, Siap Raih Dana Rp30 Miliar

Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) dan RedDoorz Jalin Kolaborasi Strategis

18 Feb 2026, 9 : 26 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,2%, IHSG Berakhir di 8.310,227 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR dan DEWA

18 Feb 2026, 9 : 01 PM
PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

18 Feb 2026, 4 : 19 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.