ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Arahkan Batas Atas Bunga Pindar untuk Lindungi Masyarakat

Dorong Industri Yang Sehat

gatti Reporter : gatti
4 Nov 2025, 10 : 26 AM
3.1k 32
0
Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra,

Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra,

3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui memberikan arahan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menetapkan batas atas bunga pinjaman daring (pindar).

Kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri pindar di Indonesia.

Direktur Pengawasan Layanan Pendanaan Bersama (Pindar) OJK, Indra, yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kesepakatan penetapan suku bunga pindar yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung RB Soepardan, Jakarta, menjelaskan bahwa pada periode awal perkembangan industri, lembaganya belum memiliki regulasi khusus yang mengatur praktik pinjaman daring.

BacaJuga :

Adi Sarana Armada (ASSA) Tambah Modal Anak Usaha Jadi Rp20,51 Miliar

DWGL Lunasi Pokok dan Bunga MTN Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Sebelum terbitnya POJK 77 Tahun 2016, belum ada ketentuan yang secara rinci mengatur operasional layanan pendanaan bersama. Karena itu, OJK memberikan kewenangan kepada AFPI untuk mengatur batas atas bunga melalui code of conduct,” ujar Indra.

Menurut Indra, penetapan batas atas tersebut muncul sebagai respons terhadap maraknya keluhan masyarakat mengenai suku bunga yang tinggi.

Sebelum ada aturan batas atas, banyak penyelenggara pinjaman online yang menerapkan bunga 1% – 2% perhari.

Selain itu, terjadi pula praktik penagihan yang tidak beretika.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Bunga Pindarbunga pinjaman daringPenyelenggara Fintech Lending
Share1298Tweet811SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Awal Perdagangan, IHSG Naik Tembus 8.300 Berkat Saham BREN, BBCA, TLKM dan UNVR

Berita Selanjutnya

Avia Avian (AVIA) Bagi Dividen Interim Rp11 per Saham pada 20 November 2025

Berita Terkait

Laba Bersih ASSA di Kuartal I-2021 Turun Jadi Rp32,66 Miliar
Keuangan

Adi Sarana Armada (ASSA) Tambah Modal Anak Usaha Jadi Rp20,51 Miliar

13 Jan 2026, 4 : 20 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

DWGL Lunasi Pokok dan Bunga MTN Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar

13 Jan 2026, 3 : 31 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

Ketrosden Triasmitra (KETR) Telah Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri B Rp168 Miliar

12 Jan 2026, 7 : 41 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Bank

Ditopng Kualitas Kredit, OJK Proyeksikan Kinerja Sektor Perbankan Tetap Solid pada 2026

12 Jan 2026, 5 : 57 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Keuangan

Buat Lunasi Utang, Energi Mega (ENRG) Pinjamkan Dana Rp105,14 Miliar ke Anak Usaha

12 Jan 2026, 5 : 25 PM
PT Sinarmas Multiartha Tbk
Keuangan

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Lunasi Obligasi III/2025 Seri A pada 27 Januari 2026

12 Jan 2026, 11 : 39 AM
Berita Selanjutnya
Avia Avian Raih Laba Rp1,14 Triliun per September 2023

Avia Avian (AVIA) Bagi Dividen Interim Rp11 per Saham pada 20 November 2025

Puan Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Soal Ancaman Blokade Selat Hormuz oleh Iran

Buka Masa Sidang, Ketua DPR: Suara Rakyat Bukan Sekadar Aspirasi Tapi Amanah

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

IHSG Berpotensi Mixed Cenderung Naik

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,9% Tembus Level Psikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 2 : 34 PM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Bos Argha Karya Prima (AKPI) Jual 0,51% Saham Perusahaan Senilai Rp100 Juta

14 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,59% Tembus Level Pasikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 10 : 33 AM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.