ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Beri Kebijakan Khusus Bagi Debitur Terdampak Bencana

gatti Reporter : gatti
11 Des 2025, 4 : 28 PM
3.1k 32
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan khusus terhadap nasabah penerima layanan kredit dan pembiayaan atau debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarmenyatakan kebijakan tersebut diambil setelah melakukan asesmen terhadap kondisi di lapangan yang menunjukkan bencana tersebut memengaruhi roda perekonomian daerah secara signifikan dan berdampak langsung pada kemampuan membayar para debitur.

“Pemberian perlakuan khusus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi di daerah-daerah itu,” ujarnya dalam konferensi pers bertema “Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025” di Jakarta, Kamis (11/12).

BacaJuga :

Naik 44,14%, Indah Kiat (INKP) Bukukan Laba US$325,92 Juta di Kuartal III 2025

Laba Folago Global Nusantara Melejit 1.776% di Kuartal III 2025 Meski Pendapatan Turun

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menyampaikan pemberian perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

Mahendra menuturkan perlakuan khusus tersebut meliputi penilaian kualitas kredit dan pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: debiturKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarojk
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

AFTECH dan AMVESINDO Teken MoU Penguatan Kompetensi Profesional Teknologi Keuangan

Berita Selanjutnya

Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

Berita Terkait

Nilai Tukar: Pada Dasarnya Sulit Membuat Dolar AS Turun
Keuangan

Naik 44,14%, Indah Kiat (INKP) Bukukan Laba US$325,92 Juta di Kuartal III 2025

12 Des 2025, 9 : 47 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

Laba Folago Global Nusantara Melejit 1.776% di Kuartal III 2025 Meski Pendapatan Turun

12 Des 2025, 9 : 12 PM
Genjot Ekspansi Kredit, AMAR Siap Rights Issue Senilai Rp1 Triliun
Bank

Bank Amar Bagi Dividen Interim Rp1,54 per Saham pada 12 Januari 2026

12 Des 2025, 7 : 06 PM
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
Keuangan

Indah Kiat Pulp Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri C Rp582,715 Miliar

12 Des 2025, 6 : 36 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia
Keuangan

Bumi Resources (BUMI) Menawarkan Obligasi Rp780 Miliar dengan Bunga 9% per Tahun

12 Des 2025, 12 : 21 PM
Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah
Koperasi

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

11 Des 2025, 11 : 03 PM
Berita Selanjutnya
Bursa Global dan Regional Melemah

Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu

Politik Uang dan Keadilan Redistributif

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

PANI Siap Gelar Private Placement 1,562 Miliar Saham Untuk Perkuat Modal

Menunggu RUPSLB, Djasa Ubersakti (PTDU) Siap Gelar Private Placement

12 Des 2025, 9 : 35 PM
uang rupiah

Lim Shrimp Org Tender Wajib 55,02% Saham Sumber Mas Konstruksi Senilai Rp64,11 Miliar

12 Des 2025, 9 : 26 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero dan Kementerian PUPR Garap Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu Rp502 Miliar

12 Des 2025, 7 : 33 PM
Genjot Ekspansi Kredit, AMAR Siap Rights Issue Senilai Rp1 Triliun

Bank Amar Bagi Dividen Interim Rp1,54 per Saham pada 12 Januari 2026

12 Des 2025, 7 : 06 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

Diungkit Saham BUMI, DEWA, AMMN, ANTM dan BBRI, IHSG Naik 0,46% ke 8.660,499

12 Des 2025, 6 : 47 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.