YOGYAKARTA-Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Setiono, memberikan pelajaran mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan kepada murid kelas X SMA I Yogyakarta, Senin (13/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat dan tugas OJK sesuai dengan amanat Pasal 28 UU OJK.
“Adapun amanat UU OJK itu adalah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, program edukasi dan literasi keuangan penting dilakukan OJK mengingat hasil survei literasi keuangan nasional 2013 yang mencakup 20 provinsi dengan 8.000 responden memberikan gambaran rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia.
Dari hasil survei terlihat bahwa hanya 21,8% responden yang memiliki pemahaman, ketrampilan dan kepercayaan dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, dengan tingkat utilisasi (pemanfaatan) sebesar 59,7 persen.
”OJK meletakkan Program Literasi Keuangan sebagai salah satu program kerja prioritas,” urainya.
Pada 19 November 2013, Presiden Indonesia telah meluncurkan Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia agar upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat berlangsung dengan lebih terstruktur dan sistematis.














