Dia menyampaikan, OJK akan melakukan penataan industri reksa dana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.
OJK juga akan menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, dengan mendirikan bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia.
Menurut Wimboh, OJK akan memperluas akses keuangan kepada masyarakat —khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)— untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024, dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.