JAKARTA-Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Audited OJK Tahun 2017 diserahkan di Kantor BPK Jakarta, Senin (17/9).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama jajaran Dewan Komisioner OJK serta Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara bersama Anggota BPK lainnya.
Wimboh Santoso dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI atas rekomendasi perbaikan selama ini dalam mengawal dan membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK.
“Tahun ini merupakan tahun kelima Laporan Keuangan OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal ini tentunya merupakan capaian yang harus kami pertahankan selaku regulator yang sangat mengedepankan governance dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Wimboh.
Menurutnya, seluruh insan OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kesinambungan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.