SOLO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan gedung baru Kantor OJK Solo sebagai upaya meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor industri jasa keuangan di seluruh Indonesia serta dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat di daerah. Bersamaan dengan peresmian Kantor OJK Solo, untuk pertama kalinya dilakukan juga aktivasi gerai Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) yang berlokasi di Kantor OJK Solo.
Peresmian gedung baru yang beralamat di Jalan Veteran No. 299 tersebut dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Kusumaningtuti S. Soetiono dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. “Dengan gedung baru Kantor OJK Solo, diharapkan masyarakat serta industri jasa keuangan di Solo akan semakin merasakan keberadaan layanan OJK dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen,” kata Kusumaningtuti.
Ditambahkan Kusumaningtuti, keberadaan gerai PELAKU di KOJK Solo akan semakin mendorong percepatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dia menjelaskan, PELAKU dibentuk dengan tujuan menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan. Selain itu, PELAKU juga menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan. “Juga fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan,” terangnya.













