JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar “Kompetisi Inklusi Keuangan”(KOINKU) yang diperuntukan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesiadalam rangka mewujudkan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan dan stabil. Kesuksesan program inklusi keuangan (financial inclusion) ditandai dengan akses keuangan yang mudah didapatkan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan taraf hidup konsumen atau masyarakat.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, menjelaskan kkompetisi ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu kategori Akademisi, kategori Umum yang memiliki ide model bisnis inklusi keuangan yang kreatif dan inovatif serta dan penghargaan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang telah menerapkan model bisnis inklusi keuangan. “Akses masyarakat terhadap lembaga keuangan menjadi salah satu kunci berfungsinya sistem keuangan secara optimal. Jika masyarakat dapat memanfaatkan jasa keuangan dengan mudah, maka akan mendorong peningkatan perputaran modal. Dengan begitu, lembaga keuangan dapat melaksanakan pemerataan modal di dalam masyarakat, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada kenyataannya, saat ini Indonesia masih berada pada tahap inklusi keuangan yang belum mapan” katanya di Jakarta, Rabu (29/10).












