Dia menjelaskan, inklusi keuangan adalah seluruh upaya yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan yang bersifat harga maupun non harga, terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Untuk mewujudkan program inklusi keuangan yang berkesinambungan maka diperlukan kerjasama yang baik antara otoritas dengan instansi yang terkait dan juga masyarakat. “Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengembangkan inklusi keuangan terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh tangan pemerintah. Untuk itu, diharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi membangun dan mengembangkan inklusi keuangan di Indonesia melalui kompetisi KOINKU ini,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sri Rahayu Widodo, menjelaskan penyelenggaraan kompetisi ini bertujuan untuk Pertama, mendorong adanya inovasi ide model bisnis akses keuangan yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan serta memberikan manfaat bagi peningkatan taraf hidup konsumen dan atau masyarakat. Kedua, mendapatkan model bisnis sektor akses keuangan baru yang dapat menjadi barometer model bisnis akses keuangan yang dapat diimplementasikan di sektor jasa keuangan baik sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal. Ketiga, memberikan penghargaan bagi PUJK yang telah melakukan inovasi model bisnis akses keuangan yang berdampak positif bagi perusahaannya, konsumen dan atau masyarakat sebagai pengguna. Keempat, mendorong adanya rekomendasi gagasan inovatif dan solutif dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.












