Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebesar 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen mencapai 36,33 persen.
Rencananya, BBKP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPS-LB) pada 25 Agustus 2020 untuk mengambil berbagai keputusan dalam upaya pengembangan kelembagaan dan bisnis perseroan.
“Masuknya Kookmin Bank sebagai PSP diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi,” ucap Anto
Komentari tentang post ini