JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menjalankan salah satu program strategis yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri khususnya industri material dasar logam. “Melalui program P3DN, pemerintah memberikan dukungan agar mampu menjadi pemicu untuk meningkatkan penggunaan produk logam dalam negeri, terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husein dalam sambutannya pada pembukaan Pameran Produk Industri Material Dasar Logam di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (23/6).
Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri dan memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
Menperin menegaskan, sebagai salah satu industri dasar yang menunjang produksi barang modal dengan logam sebagai bahan baku utamanya, industri logam memiliki peranan yang cukup besar terhadap pengembangan industri nasional. “Mencapai hingga 85%, seluruh komponen utama dari peralatan atau mesin yang digunakan dalam kegiatan industri terus disuplai oleh industri logam,” ungkapnya.












