Fungsi Klinik Kemasan tersebut didukung oleh Rumah Kemasan Daerah yang tersebar di Indonesia.
Rumah kemasan mempunyai fungsi untuk menyediakan sarana pembinaan khusus dibidang pengemasan dengan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas serta informasi terkait kemasan produk agar para pelaku IKM dapat meningkatkan mutu, penampilan, nilai jual dan daya saing produknya.
“Selain pada kemasan, Kemenperin juga fokus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Salah satunya melalukan pendampingan dan pembinaan sertifikasi halal untuk produk IKM,” tutur Gati.
Pacu IKM pangan
Di samping itu, Kemenperin secara konsisten mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama melalui sertifikasi halal untuk produk IKM.
“Melalui langkah ini, IKM berpeluang meningkatkan daya saing produknya, baik di kancah domestik maupun global, terutama di sektor industri pangan,” imbuhnya.
Menurut Gati, dengan sertifikasi halal akan memberikan kepercayaan penuh kepada konsumen pada produk yang dihasilkan karena memiliki standar dan kualitas yang baik sehingga memberi kesempatan untuk mengakses pasar luar negeri, terutama di negara-negara muslim.
Pelaku IKM pun wajib memperhatikan aspek keamanan produk pangannya.















