ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Pakar: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Perpanjang Masa Jabatan DPRD

Carol Aji Reporter : Carol Aji
27 Jun 2025, 7 : 27 PM
3k 126
0
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmidmenilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan keserentakan pemilu nasional dan pemilu daerah, bisa berdampak pada perpanjangan masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029.

Fahri menilai salah satu implikasi konstitusional dan teknis putusan MK tersebut adalah perpanjangan 2 tahun masa jabatan anggota DPRD, menjadi 2031.

Hal ini disampaikan Fahri Bachmid merespons Putusan MK atas perkara uji materi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

BacaJuga :

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

MK, dalam putusannya menyatakan konstitusionalitas keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum adalah memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota (pemilu daerah atau lokal).

“Dengan konstruksi waktu serta periode yang telah ditentukan, maka ada konsekwensi yuridis dengan diperlukannya tindakan perpanjangan masa jabatan untuk anggota DPRD hasil Pemilu 2024, yang harusnya mengakhiri masa jabatan pada tahun 2029, dapat diperpanjang 2 (dua) tahun menjadi tahun 2031,” ujar Fahri Bachmid dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Fahri BachmidPEMILU DaerahPemisahan Pemilu Nasionalputusan mkPutusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerahputusan Nomor 55/PUU-XVll/2019.
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Khozin: MK Harusnya Konsisten dan Jangan Langkahi Kewenangan DPR

Berita Selanjutnya

Pesan Prabowo Dari Rusia: Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Berita Terkait

Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri
Nasional

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

6 Mar 2026, 6 : 35 PM
Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman
Energi

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

6 Mar 2026, 3 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
Berita Selanjutnya
Utang global bond ini jika terealisasi semuanya maka nilainya mencapai 536 triliun rupiah, itu dari global bond saja. Lalu bagaimana utang Pertamina sekarang yang nilainya sudah hampir 600 triliun rupiah.

Pesan Prabowo Dari Rusia: Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Malaysia Luncurkan Platform Startup ASEAN

Malaysia Luncurkan Platform Startup ASEAN

ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Anak Usaha Alamtri Minerals Indonesia (ADMR) Akuisisi 3,67% Saham Cita Mineral Investindo Senilai Rp572,79 Miliar

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

6 Mar 2026, 9 : 47 PM
Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

6 Mar 2026, 8 : 23 PM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Petrosea Tarik Kredit dari BCA US$410 Juta dan Rp1,3 Triliun untuk Ekspansi

Nyaris Tembus 200%, Petrosea (PTRO) Bukukan Laba Bersih US$28,81 Juta pada 2025

6 Mar 2026, 8 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.