JAKARTA – PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM)menandatangani amandemen perjanjian pinjaman dan pernyataan kembali dengan Bank UOB pada 30 Mei 2024.
Demikian dikemukakan Lim Na Lie, Sekretaris Perusahaan PALM dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Kamis (06/6/2024).
Lim mengemukakan, dalam amandemen tersebut United Overseas Bank Limited di Singapuramenaikkan nilai pinjman menjadi US$135 juta.
Pinjaman ini dijaminan dengan gadai atas rekening PALM yang dibuka di Bank UOB Indonesia sebagai bank rekening dan gadai atas rekening anak usahanya, yaitu PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) yang dibuka di PT Bank UOB Indonesia, sebagai bank rekening.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2023, Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas awal, dimana kreditur memberikan fasilitas kredit bergulir kepada Perseroan sampai dengan jumlah US$75 juta.
Selanjutya, PALM dan SAM dapat melakukan penarikan dan pemindahan atas uang yang terdapat dalam rekening yang digadaikan selama utang belum jatuh tempo dan tidak terjadi peristiwa cedera janji yang berkelanjutan dan berjangka waktu 18 bulan setelah tanggal berlaku perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali yang jatuh pada tanggal 6 Desember 2025.
Komentari tentang post ini