JAKARTA – Sidang penanganan sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa dijadwal ulang karena salah satu hakim konstitusi yakni Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit.
Paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut harus menjalani rawat inap akibat terjatuh saat berjalan pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Juru Bicara MK yang juga Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan, seharusnya, Paman Usman, demikian sapaan viral dari Anwar Usman bersidang di panel III bersama Arief Hidayat dan Enny.
Tetapi karena kondisi dari adik ipar mantan Presiden Joko Widodo masih perlu observasi, maka sidang di panel III dijadwalkan ulang.
“Pagi hari ini (tadi pagi) sebetulnya semua sidang mulai pukul 08.00 WIB, itu ada sidang panel I panel II dan panel III, sedianya begitu. Tetapi untuk panel III, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname,” ujar Enny di Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
Enny menjelaskan sidang sengketa pilkada harus diikuti langsung oleh tiga hakim. Selama Paman Usman masih dirawat, nantinya hakim dari panel I atau panel II akan menggantikan sementara.














