Jelas terbaca, tampaknya Irene lebih suka mempercayai khayalanya ketimbang mengecek fakta-fakta.
Saya jadi maklum jika dia begitu gemar menyebar karangan tentang keburukan ajaran Katolik. Mungkin begitulah cara dia untuk mendapat pengakuan.
Sedangkan saksi Gus Joy adalah pendukung Agus Yudhoyono. Ini dibuktikan dengan deklarasi yang pernah digelarnya.
Sayangnya sebagai saksi pelapor dia pelupa. Bahkan dia lupa kapan dia sekolah.
Dia juga lupa bahwa dia bukan lawyer. Padahal kemana-mana blio-nya ngaku advokat.
Untuk mengetahui siapa sesungguhnya Gus Joy, saya sarankan sesekali berkunjunglah ke blog miliknya. Blio-nya banyak menceritakan siapa dirinya di sana.
Ada saksi pelapor yang nonton video pidato Ahok dari kiriman WhatApps. Lalu Pedri Kasman ngotot Ahok menistakan agama.
Dia melaporkan ucapan Ahok. Dalam berkas laporan dia bilang omongan yang dilaporkan, ‘Dibohongi surat Al Maidah 51’. Tapi dalam BAP berubah. ‘Dibohongi pakai Al Maidah 51’. Jadi antara yang dilaporkan dengan keterangganya berbeda.
Pedri mengaku tidak mengenal Buni Yani. Tapi ketika ditunjukan foto dia berpose bersama Buni Yani, dia baru mengakuinya.
Entahlah, ada sebuah akun atas nama Pedri Kasman yang isinya menunjukan simpati pada ISIS. Apakah itu benar akunnya, kita belum tahu.














