Sementara itu anggota Pansus Minol lainnya, Kuswiyanto dari F-PAN menganggap peredaran dan dampak minol tersebut dilihat dari berbagai aspek sangat tidak menguntungkan.
“Dari aspek kesehatan saja misalnya, banyak pakar yang telah kita undang seperti Dadang Hawari menyebut minol sangat tidak baik bagi kesehatan. Begitupun pendapat para dokter yang kita undang pun menyatakan minol sangat tidak baik,” imbuhnya.
Ketua Pansus RUU Minol dari FPPP Arwani Thomafi mengaku ada tiga arus pemikiran yang kini tengah menjadi konsen pansus RUU Minol ini.
Pertama, pemikiran yang mendorong RUU ini memiliki semangat untuk melakukan pelarangan terhadap minol tanpa pengecualian.
Kedua, pemikiran yang mendorong agar RUU ini berisi larangan minol namun dengan pengecualian. Karena faktanya bahwa ada kelompok tertentu “bersahabat” dengan alkohol diakomodasi dengan kata pengecualian.
Ketiga, adanya kelompok yang mendorong membolehkan minol namun dengan pengecualian.
Pemikiran yang satu ini paradoks dengan kelompok yang kedua yaitu “melarang dengan pengecualian.
“Kelompok ini justru sebaliknya,” membolehkan dengan pengecualian”,” ungkap dia. **aec













