Selanjutnya dana dari penambahan penyertaan tersebut akan digunakan oleh PET untuk pembelian tanah di daerah PIK 2 dari PT Karya Indah Raya dan PT Wahana Utama Karya, pihak terafiliasi dari Perseroan, berdasarkan Nota Kesepahaman tertanggal 20 November 2023 antara PET dengan masing-masing Pihak Penjual.
Berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut, PET berencana membeli tanah seluas kurang lebih 22 Ha dari PT Karya Indah Raya dengan nilai sekitar Rp620,639 miliar, termasuk PPn dan seluas kurang lebih 13 Ha dari PT Wahana Utama Karya dengan nilai sekitar Rp374,977 miliar, termasuk PPn.
“Apabila nilai transaksi pembelian tanah ini lebih besar dari nilai penyertaan saham Perseroan ke PET, maka atas kekurangannya, akan menggunakan dana kas PET,” katanya. (ANES)














