JAKARTA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif dari DPR RI.Semua fraksi sepakat menyetujui RUU Perubahan Minerba dalam Baleg DPR. “Dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap program hilirisasi Presiden Prabowo Subianto yang dipimpin oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Insya Allah akan memberikan dampak pada peningkatan lapangan kerja, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Anggota Badan Legislasi DPR, Ahmad Irawan usai menyerahkan pandangan Fraksi Golkar kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Usai menerima seluruh dokumen pandangan fraksi, selanjutnya DPR memutuskan mengesahkan menjadi RUU usul inisitif DPR, Kamis (23/1/2025). “Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelum Dasco mengambil keputusan, perwakilan delapan fraksi DPR RI menyampaikan pandangannya soal RUU Minerba secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Para perwakilan fraksi tersebut adalah I Nyoman Parta dari Fraksi PDI-P, Ahmad Irawan dari Fraksi Golkar, Sumail Abdullah dari Fraksi Gerindra, Arif Rahman dari Fraksi Nasdem, Prana Putra Sohe dari Fraksi PKB, Hendry Munief dari Fraksi PKS, Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN, dan Mulyadi dari Fraksi Demokrat.














