Dalam pengumuman Pefindo menyebutkan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp2,62 triliun dari rute Jeddah dan Madinah kepada KIK yang dibentuk oleh Mandiri Investasi sebagai pengelola investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebagai bank kustodian.















