WAINGAPU – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero Cabang Waingapu, sebagai wujud komitmen perusahan siap menerapkan tata kelola perusahan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Hal itu dikatakan Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Waingapu Desna Hestyandoko Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, PT PELNI telah menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pemberdayaan dunia usaha anti korupsi sebagai upaya PELNI dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Desna juga menyampaikan pesan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PELNI Anik Hidayati, bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK membangun insane PELNI yang berintegritas menolak segala bentuk tindak pidana korupsi dan memberikan pemahaman tentang landasan hukum anti korupsi.
“Tentu kami menyadari bahwa membangun sistem anti korupsi bukan tujuan sesat melainkan sebuah proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi. Tidak cukup hanya dituangkan dalam bentuk kebijakan namun harus tumbuh menjadi budaya yang mengakar dan dijalankan dalam keseharian organisasi,”ujar Desna.












