Adapun tambah dia, PELNI telah menerapkan sejumlah inisiatif diantaranya menyusun enam pedoman soft structure (Board Manual, GCG, Code of Conduct, Gratifikasi dan WBS) sangat baik sebesar 87,136dari BPKP, mencapai kepatuhan 100% dalam LHKPN tahun 2024, mengintegrasi lima standar ISO menggunakan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK serta menyediakan nomor pelaporan pelanggan melalui Whistleblowing System (WBS).
“Kami berharap melalui sinergi yang erat dengan KPK serta semangat kolaboratif dari seluruh insan PELNI kita dapat terus melangkah sejalan dengan visi PELNI menjdi perusahan pelayaran unggul dan berdaya saing global berbasis tata kelola yang baik atau GCG,”ungkap Desna.
PELNI sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 25 Kapal penumpang yang melayani 511 ruas dengan 1.359 rute dan menyinggahi 74 pelabuhan.
Selain itu PELNI juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilisasi penduduk diwilayah 3TP dimana kapal perintis menyinggahi 230 pelabuhan dengan total 522 ruas.
“PELNI juga mengoperasikan sebanyak 18 kapal rede. Untuk pelayaran bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 8 trayek tol laut serta satu trayek khusus untuk kapal ternak,”terang Desna.












