MADRID-Peluang ekspor ikan tuna kalengan diharapkan naik pesat setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari salah satu
eksportir asal Indonesia.
Dengan penghentian pengawasan intensif ini, produk ikan tuna kalengan dari eksportir tersebut yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus.
Pemerintah meminta para eksportir melihat situasi ini sebagai sinyal yang baik untuk
meningkatkan ekspor ikan tuna kalengan ke Spanyol.
Keputusan dihentikannya pengawasan intensif terhadap produk ikan tuna kalengan dari eksportir Indonesia, PT Toba Surimi, disampaikan unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan Spanyol (Ministerio de Sanidad) kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid pada 6 Mei 2021 lalu.
Alasan penghentian pengawasan tersebut adalah tidak ditemukannya kandungan histamin yang melewati ambang batas dalam dua tahun terakhir pada produk ikan kalengan yang diekspor perusahaan tersebut.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional.
“Kami menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif terhadap produk ikan kalengan dari Indonesia tersebut dan kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” kata Wisnu Wardhana hari ini, Senin (31/5/2021).













