JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui rencana pembagian dividen tunai senilai Rp265,78 milir atau sebesar 25 persen dari laba bersih Tahun Buku 2024.
“Sebagai wujud komitmen kami, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan,” kata Direktur Kepatuhan dan Corporate Secretary BTPS, Arief Ismail di Jakarta, Kamis (17/4).
Sepanjang 2024, kata Arief, BTPS sudah melibatkan pemangku kepentingan dalam membangun perilaku unggul masyarakat inklusi, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (BDKS).
Moto BTPN Syariah ini menjadi kunci bagi nasabah pembiayaan untuk bertahan dalam berbagai situasi.
Menurut Arief, Bank BTPN juga memperkuat fokus dalam melayani masyarakat inklusi dengan memberikan pendampingan yang berkelanjutan melalui peran #bankirpemberdaya, lalu memberikan insentif, serta apresiasi bagi nasabah yang disiplin dalam menerapkan perilaku unggul.
Pada RUPST hari ini, para pemegang saham juga menyetujui penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi tiga orang dengan mengangkat Cecep Maskanul Hakim yang juga merupakan Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura.















