JAKARTA – Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (KopDes) di seluruh Indonesia.
Satgas ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa target utama dari satgas yang telah dibentuk adalah untuk mewujudkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan.
“Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Instruksi Presiden (Inpres) akan segera diterbitkan guna mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga yang terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3).
Mengenai sumber dana, Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa akan didukung oleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).