Dengan demikian kata dia Merek Otomotif yang mengikuti Program LCGC ini tidak semata-mata diarahkan untuk membuat mobil dengan harga murah dan irit. Namun lebih digiring membangun industri komponen otomotif dalam negeri dan meningkatkan kemandirian nasional dibidang teknologi otomotif, terutama teknologi engine, transmisi dan axle (Power Train). “Namun dengan tetap mengedepankan kualitas dan keamanan produk, harga mobil ini dibatasi di tingkat produsen,” tutur dia.
Dia menjelasakan, dalam usaha membangun kemandirian teknologi nasional, masing-masing pabrik mobil dipersyaratkan harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Untuk itu semua peserta program LCGC wajib membuat jadwal lokalisasi pembuatan komponen dalam negeri bagi lebih kurang 105 group komponen atau setara lebih kurang 10.000 komponen. Dalam 5 tahun dipersyaratkan sekitar 80 % komponen tersebut harus sudah dibuat di dalam negeri. “Dengan lebih lengkap nya struktur industri komponen otomotif nasional, maka semakin besar peluang untuk mendukung dan menumbuh kembangkan industri perakitan mobil di dalam negeri, termasuk mobil merek original Indonesia (“mobnas”),” pungkas dia.












