JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang pada akhirnya ikut mendukung pengabaian perlindungan hak kekayaan intelektual terkait dengan vaksin covid19.
Pembahasan TRIPS Waiver di WTO harus dikawal secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan menjadi prioritas dalam misi diplomasi vaksin.
Peneliti Third World Network, Lutfiyah Hanim, menyampaikan tahap selanjutnya setelah dukungan AS ini, maka proses negosiasi harus dikawal ketat.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil peran yang lebih aktif lagi dalam pembahasan TRIPS Waiver dengan menjadi Co-Sponsor Proposal TRIPS Waiver, dan bukan hanya sekedar mendukung.
“Sekarang saatnya pemerintah Indonesia untuk semakin terlibat dengan menjadi co-sponsor proposal ini, untuk bersama-sama bekerja cepat untuk proposal pengabaian yang harus mencakup paten, rahasia dagang & HKI lainnya lainnya untuk vaksin, obat-obatan perawatan, diagnostik & produk medis yang dibutuhkan dalam penanganan COVID19”, tegas Hanim.
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa dukunan AS menjadi sinyal positif atas perjuangan masyarakat global terhadap Proposal TRIPS Waiver untuk mengatasi ketimpangan akses vaksin, dan obat-obatan lain yang dibutuhkan selama pandemic covid19.















