JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Upaya pemerintah menghentikan peredaran pakaian bekas impor (thrifting) memasuki tahap lebih agresif. Di satu sisi, pemerintah mengonsolidasikan 1.300 merek lokal untuk menggantikan produk thrifting yang selama ini mengisi pasar fisik seperti Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gedebage di Bandung.
Di sisi lain, penjualan pakaian bekas impor di platform e-commerce juga dihentikan secara menyeluruh sebagai bagian dari penegakan aturan.
Langkah konsolidasi ribuan merek lokal tersebut dilakukan agar pedagang yang selama ini menjual baju bekas tidak kehilangan sumber penghasilan ketika impor pakaian ilegal dihentikan sepenuhnya.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Perdagangan untuk memastikan substitusi produk berlangsung mulus dan diterima para pedagang.
Pemerintah ingin pedagang thrifting tetap dapat meneruskan usahanya, tetapi dengan produk yang legal dan berasal dari jenama dalam negeri.
Maman menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan komunikasi dengan para pedagang thrifting, agar mereka beralih dari impor bekas ke produk lokal yang kini telah tersedia dalam jumlah besar.
Arahan presiden juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan usaha para pedagang, sehingga kebijakan penutupan impor tidak menimbulkan dampak sosial yang berat.
Selain mengatur pasar fisik, pemerintah juga menindak tegas praktik thrifting di ranah digital. Seluruh e-commerce telah diperintahkan untuk menghentikan penjualan pakaian bekas impor, dan sejumlah platform mulai memblokir akun pedagang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Pemerintah akan melakukan evaluasi bersama tiap platform untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini sekaligus mendorong penempatan produk lokal agar lebih mendapat ruang promosi.
Data BPS
Ketegasan pemerintah berakar pada aturan yang melarang perdagangan pakaian bekas impor. Data dari Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa nilai impor pakaian bekas dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar AS, naik 17,33 persen dari tahun sebelumnya. China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura tercatat sebagai pemasok terbesar.
Untuk menghindari gejolak ekonomi bagi para pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor ilegal ini, pemerintah menyiapkan skema transisi.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menyampaikan bahwa pedagang thrifting akan diarahkan bermitra dengan pelaku UMKM yang sudah mapan. Skema ini diharapkan dapat membuka peluang usaha yang lebih produktif, sekaligus memperkuat ekosistem produk dalam negeri.
Melalui kombinasi penataan pasar fisik, penertiban e-commerce, penyediaan alternatif produk, dan kemitraan UMKM, pemerintah berupaya membangun ekosistem perdagangan yang lebih sehat serta mengurangi ketergantungan pada barang bekas impor yang selama ini melanggar aturan dan merugikan industri tekstil lokal.













