JAKARTA-Pemerintah Indonesia melakukan Lelang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara berbasis proyek (Project Based SukuR) yaitu seri PBS004 (reopening), PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening) dengan target indikatif Rp 1 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (12/11) mengatakan lelang SBSNtersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang, lelang SBSNjangka panjang (seri PBS) dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan nonkompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif.













