Seri PBS004, PBSOOSdan PBS006 menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased Penggunaan jenis akad penerbitan SBSN tersebut telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-234/DSN-MUI/II/2012.
Bertindak sebagai penerbit SBSN seri PBS004, PBSOOSdan PBS006 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN













