Dalam survei publik pada kuartal ketiga 2025 terhadap 404 responden, kata Dian, ada dua isu utama yang disoroti oleh masyarakat, yakni inefisiensi pengelolaan sampah (33%), dan kerusakan lingkungan akibat tambang (32%).
Meningkatnya perhatian terhadap isu-isu ini didorong oleh maraknya publikasi terkait hal-hal yang merusak alam Indonesia, seperti kasus di Raja Ampat yang memicu kampanye #SaveRajaAmpat, serta isu perampasan hutan adat (26%) yang turut mengemuka lewat kampanye #SavePulauPadar.
“Tren ini menunjukkan, dalam dua tahun terakhir kesadaran publik semakin kuat terhadap pentingnya perlindungan ekosistem dan keadilan lingkungan di Indonesia,” katanya Dian.
Menurut Dian, survei terpisah terhadap 1.342 responden muda menunjukkan peningkatan signifikan dalam tingkat aktivisme.
“Sebanyak 42 persen tergolong participant – naik dari yang sebelumnya hanya spectator – dan 35 persen activist. Artinya, semakin banyak anak muda yang tertarik dan terlibat dalam isu lingkungan, HAM, gender, dan antikorupsi,” jelas Dian.
Namun, Dian menyoroti bahwa anak muda sering dipandang sebagai beban, bukan pihak yang rentan dan harus dilindungi.
“Padahal, anak muda adalah kelompok paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sudah seharusnya mereka dilibatkan sebagai aktor karena ini menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.















