BEKASI-Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dan menjangkau sampai dengan tempat pelayanan publik.
Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya : GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, terminal Kayuringin, kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan serta Puskesmas.
“Diterapkan di kantor pemerintahan hingga kelurahan serta tempat pelayanan publik,” jelas Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah
Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan surat edaran nomor 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi.
“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah
Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah divaksin covid 19.
Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik, Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barcode.
Selain itu Surat edaran tentang Kewajiban Vaksinasi Covid 19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik ini, ditandatangani Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Penanganan Covid 19, tanggal 9 September 2021.
Disebutkan dalam surat edaran itu, hal tersebut sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakar agar melaksanakan vaksin covid 19. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Bekasi
Untuk diketahui Kota Bekasi menjadi daerah di Jawa Barat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (ADV/HMS)
Komentari tentang post ini