ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

Lino Dj Reporter : Lino Dj
4 Des 2025, 7 : 45 PM
3.2k 33
0
3.3k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM –  Sengketa lahan Hotel Sultan kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan PT Indobuildco mengosongkan lahan eks HGB No. 26 dan No. 27/Gelora melalui Putusan Nomor: 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 November 2025.

Putusan yang dibacakan melalui sistem E-Court itu dinilai memunculkan persoalan baru karena tidak diikuti penegasan mengenai siapa pemilik sah atas tanah yang disengketakan.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak seluruh gugatan PT Indobuildco dan mengabulkan gugatan balik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta PPKGBK.

BacaJuga :

Pemikiran Nasionalisme Soekarno di Era Media Sosial

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun, perintah pengosongan yang dijatuhkan tanpa penetapan status hak atas tanah dinilai mengabaikan asas kepastian hukum.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa perintah pengosongan tidak dapat dilaksanakan apabila pengadilan tidak terlebih dahulu menetapkan pihak yang berhak atas tanah tersebut.

“Pengosongan semestinya hanya dapat dilakukan bila status hak atas tanah telah dinyatakan secara jelas oleh pengadilan. Tanpa itu, pelaksanaan putusan justru bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang objektif dan konstitusional,” ujar Hamdan saat dihubungi, Jumat (29/11/2025).

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Hotel SultanKuasa Hukum IndobuildcoPutusan Serta Merta
Share1308Tweet818SendSharePin294Share229
Berita Sebelumnya

Mastersystem Infotama Bagi Dividen Interim Rp16 per Saham pada 29 Desember 2025

Berita Selanjutnya

Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Anggaran Penanganan Bencana Sumatera

Berita Terkait

Gen-Z Menolak Stagnasi: Manifesto Gerakan Perubahan
Opini

Pemikiran Nasionalisme Soekarno di Era Media Sosial

12 Mar 2026, 9 : 15 AM
Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci
Hukum

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

12 Mar 2026, 6 : 18 AM
Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Nasional

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

12 Mar 2026, 6 : 06 AM
Wabup Manggarai, Fabianus Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
REGIONAL

Wabup Manggarai, Fabianus Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

11 Mar 2026, 11 : 23 PM
Penerimaan Negara Meningkat, Realisasi Pembiayaan Terkendali
Keuangan

Penerimaan Negara Meningkat, Realisasi Pembiayaan Terkendali

11 Mar 2026, 10 : 53 PM
Begini Safari Ramadan ala Sekretaris Kom-HAK KWI di Bali dan Sumba Timur
Nasional

Begini Safari Ramadan ala Sekretaris Kom-HAK KWI di Bali dan Sumba Timur

11 Mar 2026, 8 : 43 PM
Berita Selanjutnya
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari

Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Anggaran Penanganan Bencana Sumatera

Mensesneg: Anggaran Didedikasikan Untuk Rakyat

Menko PMK: Target 100 Hari, Pemerintah Persiapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Bencana

DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector

Tangkap Gembong Dewi Astutik, DPR: BNN dan Polri Makin Serius Berantas Narkoba

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3353 shares
    Share 1341 Tweet 838
  • Harga Minyak Bergejolak, DNIKS Ingatkan Defisit APBN Jangan Lewati 3%

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3269 shares
    Share 1308 Tweet 817
  • PMMJ Angkat Bicara soal Kematian Noni, Desak Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816

Opini

Puan Desak PBB Segera Bertindak

Puan Harap Calon Dewan Komisioner OJK Emban Amanah dengan Integritas Tinggi

12 Mar 2026, 11 : 15 AM
BROXO Memperkenalkan Pembaruan Merek di Pasar Pengolahan Air Global

BROXO Memperkenalkan Pembaruan Merek di Pasar Pengolahan Air Global

12 Mar 2026, 11 : 08 AM
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,61% di Bawah Level 7.300

Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,55% ke 7.348,314

12 Mar 2026, 10 : 46 AM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Sukuk Mudharabah Eagle High Plantations (BWPT) Senilai Rp122,825 Miliar Dicatatkan di BEI

12 Mar 2026, 10 : 40 AM
Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

12 Mar 2026, 6 : 06 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.