SURABAYA – Polemik yang melanda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD), terkait dengan mundurnya Ketua Umum (Ketum) PD, Anas Urbaningrum pekan lalu, dipastikan tidak akan mempengaruhi proses pencopotan, reposisi dan pergantian antar waktu (PAW) Wishnu Wardhana (WW), yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Hal ini dipastikan oleh Dadik Risdaryanto, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Surabaya. Dirinya mengatakan proses reposisi WW akan terus berjalan, meski Anas yang menyetujui rekomendasi pemecatan WW sudah tidak menjadi Ketum lagi. “Persoalan pencopotan Wishnu sebagai ketua DPRD Surabaya jalan terus. Saya perkirakan seminggu sebelum Pak Anas mengundurkan diri, surat pencopotan Pak Wishnu sebagai ketua DPRD Surabaya sudah diteken,” ungkap dia di SUrabaya Senin (25/2).
Dirinya juga menegaskan jika, jika seandainya surat tersebut belum diteken oleh Anas Urbaningrum, maka pihaknya memastikan jika Marzuki Alie, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PD akan tetap meneken surat tersebut. “Pak Marzuki Alie pasti sudah melihat persoalan itu. Dia akan mematuhi mekanisme yang sudah ditetapkan DPC PD Surabaya dan DPD PD Jatim soal pemecatan sementara Pak Wishnu Wardhana. Saya tahu Pak Marzuki sangat patuh pada aturan partai,” tegas dia. Seraya menambahkan, jika tidak ada lagi persoalan yang menghambat pencopotan WW karena dinilai telah melanggar aturan partai. Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan calon penggantinya di DPRD.













