Penyampaian Minat Divestasi Bank Mutiara Diperpanjang

Thursday 3 Apr 2014, 12 : 21 pm

JAKARTA-Tenggat waktu penyampaian minat investor terhadap divestasi PT Bank Mutiara diperpanjang 20 hari. Dari 4 April 2014 menjadi 22 April 2014. “Kami berharap akan muncul investor yang berkompeten,” kata Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (3/4/2014).

Menurut Kartika, langkah perpanjangan ini guna memberi kesempatan luas pada calon investor lain. Selain itu, perpanjangan waktu ini juga memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran (registration package) dan batas akhir menjadi 29 April 2014.

Oleh karena itu, kata Kartika, pihak-pihak yang berminat agar segera mengirimkan surat penyataan minat secara tertulis atau via email kepada PT Danareksa Sekuritas selaku penasihat keuangan LPS.

Berdasarkan UU No. 24/2004 tentang LPS, ketentuan terkait penangan bank gagal yang berdampak sistemik, menyebutkan LPS wajib menjual saham bank yang diselamatkan dalam jangka waktu 3 tahun sejak bank diserahkan kepada LPS dengan tingkat pengembalian optimal.

Baca juga :  BI-OJK Tandatangani Keputusan Bersama

Apabila dalam kurun waktu itu penjualan dengan nilai optimal belum dilakukan, maka LPS dapat memperpanjang 2 kali masing-masing selama setahun. Jika sampai perpanjangan 2 kali bank yang diselamatkan belum laku juga dengan harga optimal, LPS berhak melego saham bank tanpa mempertimbangkan harga optimal dalam jangka pendek setahun berikutnya. (**)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Danamon Syariah Donasi Rumah Zakat Rp 75 Juta

JAKARTA-Danamon Syariah menjalin kerjasama dengan Rumah Zakat dalam bentuk layanan

Soal Presiden 3 Periode, Presiden Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi

MAGELANG-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan