Sementara itu menurut Lely, di tengah pertarungan politik yang keras di DPR RI bersamaan dengan munculnya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), bahwa melalui kewenangannya, seperti dalam perimbangan keuangan pusat dan daerah, otonomi daerah, dan pemekaran daerah, DPD RI bisa memperjuangkan ketiga hal itu di parlemen. “Kalau terbukti misalnya ada koalisi yang tidak berpihak kepada rakyat, maka DPD harus mendukung yang berpihak ke rakyat di daerah,” kata Lely menyarankan.
Hanya saja Lely menyayangkan DPD kurang berani bahkan terkesan takut dengan DPR RI. Padahal secara pendidikan hampir sama bahkan banyak yang lebih tinggi dari DPR RI. “Jadi, anggota DPD RI jangan terjebak pada tanggung jawab daerah masing-masing yang mewakilinya, melainkan harus menjadi wakil rakyat dari seluruh daerah di Indonesia. Tinggal bagaimana anggota DPD RI itu berkomunikasi atau menyampaikan aspirasi politiknya kepada rakyat di daerah,” pungkasnya. (ek)













