JAKARTA – Keberpihakan dukungan pembiayaan perbankan nasional terhadap segmen Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) masih sangat minim.
Padahal Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan kebijakan bahwa minimal 20 persen dari portfolio pembiayaan bank harus disalurkan kepada segmen UMKM.
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengutarakan data informasi dari BI menunjukkan baru satu perbankan pemerintah yang saat ini mampu memenuhi kebijakan tersebut.
Itu pun baru mampu memberikan akselerasi pembiayaan UMKM sebesar 43 persen.
Sedangkan bank pemerintah dan swasta lainnya ada yang baru mampu memenuhi kebijakan tersebut masih di bawah 20 persen bahkan ada yang baru 11 persen saja.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih belum adanya keberpihakan bank-bank pemerintah atau perbankan nasional kepada UMKM.
“Harusnya hal ini menjadi tantangan bagi perbankan nasional kita. Mengingat perbankan asing saja sudah melirik hal ini. Terutama bagi bank pemerintah, harus lebih agresif untuk segera memenuhi kebijakan yang sudah ada. Dalam hal terkait 20 persen dari portpolio pembiayaan bank, itu harus disalurkan kepada segmen UMKM,” ujar Ecky di Jakarta, Rabu (20/2).
Selain ini, katanya, itu merupakan sebuah kewajiban perbankan.













