SURAKARTA-Indonesia Raya Incorporated (IRI) mengusulkan Indonesia dibagi dalam 3 poros wilayah ekonomi yang disebut Poros Ekonomi Indonesia (PEI) untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan ekonomi Indonesia. Kriteria untuk menentukan poros ekonomi tersebut itu adalah kekuatan ekonomi di suatu wilayah ekonomi, sumberdaya (alam, penduduk, finansial, posisi geografis), infrastruktur, jalur telekomunikasi dan political will.
Ketiga poros ekonom usulan IRI itu adalah Poros Ekonomi Indonesia Barat (PEIB) yakni Kepri – Sumatera – Jawa bagian Barat, Poros Ekonomi Indonesia Tengah (PEIT) yakni Kalimantan – Jateng – sampai dengan NTT, dan Poros Ekonomi Indonesia Timur yakni Sulawesi – Maluku sampai dengan Papua.
Demikian ditegaskan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro yang juga penggagas sistem ekonomi baru Indonesia Raya Incorporated (IRI). Pernyataan tersebut muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan thema “Poros Ekonomi Indonesia Tengah (PEIT) Untuk Kemakmuran Seluruh Rakyat Indonesia”.