JAKARTA – Manajemen PT Perintis Triniti Properti (TRIN) mengungkapkan, Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp25 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 24 Januari 2025.
Menurut Ishak Chandra, Direktur Utama TRIN dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/1/2025), fasilitas kredit modal kerja ini berjangka waktu 23 bulan dengan bunga 10% per tahun.
Menurut Ishak, tujuan penarikan fasilitas kredit perbankan ini adalah untuk mendukung biaya operasional dan pembangunan salah satu proyek properti yang sedang berjalan yaitu Sequoia Hills di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ishak menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Total liabilitas TRIN per September 2024 mencapai Rp1,61 triliun, naik 1,47% dari Rp1,58 triliun per Desember 2023. Ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp1,15 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp454,13 miliar. Adapun jumlah aset dan ekuitas TRIN, masing-masing Rp2,17 triliun dan Rp560,35 miliar.