Keempat, penguatan perlindungan hak dan kepentingan pekerja migran. Perlindungan hak pekerja menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini.
“Selain memastikan kontrak kerja yang adil, May-God akan menyediakan layanan pendampingan hidup yang prima di Taiwan. Melalui latar belakang PT BIJAK sebagai anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, integrasi jaminan sosial bagi pekerja selama di luar negeri akan tetap terjamin secara berkelanjutan,” pungkas Ricky Suzano.
Diketahui, May-God adalah perusahaan manajemen sumber daya manusia di Taiwan yang berspesialisasi dalam rekrutmen lintas negara, konsultasi perusahaan, dan manajemen pekerja migran dengan pengalaman luas di pasar Asia Tenggara.
Sementara PT Binajasa Abadikarya (PT BIJAK) merupakan anak perusahaan dari BPJS Ketenagakerjaan Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, pelatihan, dan layanan pendukung lainnya, berfungsi sebagai lembaga strategis dalam mendorong pengiriman tenaga kerja berkualitas ke luar negeri.













